For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2016 tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 12/2020 · Permenhub No. 12 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 12 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:24 Februari 2020Publication Date:17 Februari 2020
Telekomunikasi & Dunia DigitalPerizinan & Pelayanan PublikRiset & Teknologi

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2016 tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date24 Februari 2020
Publication Date17 Februari 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2016 tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2016 tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Pencabutan ini dilakukan untuk menyikapi perkembangan kondisi dan kegiatan reviu teknologi informasi dan komunikasi yang dinamis, serta untuk menjamin efektivitas, efisiensi, sinkronisasi, dan integrasi reviu tersebut. Dengan dicabutnya peraturan ini, standar reviu teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri.

(-)

(-)