For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 150 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Transportasi Darat

Also known as: Permenhub 55/2020 · Permenhub No. 55 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 55 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:18 Agustus 2020Publication Date:3 Agustus 2020
Standar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 150 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Transportasi Darat
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date18 Agustus 2020
Publication Date03 Agustus 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 150 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Sekolah Tinggi Transportasi Darat

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2020 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 150 Tahun 2015. Latar belakang pencabutan ini adalah penetapan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1334/KMK.05/2015. Oleh karena itu, pengelolaan dan standar pelayanan pada Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang badan layanan umum. Peraturan ini menetapkan bahwa standar pelayanan pada Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.

(-)

(-)