For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 28 Tahun 2013

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2013 tentang Hari Tata Ruang Nasional

Also known as: Keppres 28/2013 · Keppres No. 28 Tahun 2013 · Keppres Nomor 28 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:25 November 2013Publication Date:25 November 2013
Media, Pos & PeriklananHukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeHari Tata Ruang Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 November 2013
Publication Date25 November 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan tanggal 8 November sebagai Hari Tata Ruang Nasional. Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat dalam penataan ruang, serta untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah di bidang penataan ruang baik di tingkat pusat maupun daerah. Hari Tata Ruang Nasional bukan merupakan hari libur. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan pentingnya keterpaduan antarwilayah, antarsektor, dan antarpemangku kepentingan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

(-)

(-)