For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 347 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 347 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Drs. Soetardjo Sigit, J. Luhukay, dan Drs. Moeljono Sebagai Pembantu Menteri Pertambangan, Urusan Pelaksanaan Administrasi

Also known as: Keppres 347/1965 · Keppres No. 347 Tahun 1965 · Keppres Nomor 347 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:16 November 1965Publication Date:16 November 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Drs. Soetardjo Sigit, J. Luhukay, dan Drs. Moeljono Sebagai Pembantu Menteri Pertambangan, Urusan Pelaksanaan Administrasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 November 1965
Publication Date16 November 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Departemen Pertambangan dengan mengangkat beberapa pejabat negara sebagai pembantu Menteri Pertambangan. Pengangkatan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa individu-individu yang ditunjuk, yaitu Drs. Soetarjo Sigit, J. Luhukay, dan Drs. Moeljono, dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk membantu Menteri Pertambangan. Keputusan ini menetapkan posisi masing-masing sebagai Pembantu Menteri Pertambangan dengan tugas spesifik, yaitu urusan pelaksanaan dan administrasi.

(-)

(-)