For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1983

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Also known as: PP 30/1983 · PP No. 30 Tahun 1983 · PP Nomor 30 Tahun 1983

Status:
Active
Effective Date:27 September 1983Publication Date:27 September 1983
PerasuransianHubungan Ketenagakerjaan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja
LocationPemerintah Pusat
Effective Date27 September 1983
Publication Date27 September 1983
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dengan menambah jaminan kecelakaan kerja. Ketentuan substansial yang diatur meliputi perubahan pada Pasal 7 ayat (2) dari Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977. Jaminan kecelakaan kerja yang diberikan mencakup biaya pengangkutan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan, biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit, biaya pembelian alat bantu/prostesis, serta tunjangan sementara tidak mampu bekerja, tunjangan cacat tetap, dan uang tunjangan kematian akibat kecelakaan kerja.

(-)

(-)