For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 319 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 319 Tahun 1965 tentang Penugasan Omar Dani Ke Eropa Dan Asia

Also known as: Keppres 319/1965 · Keppres No. 319 Tahun 1965 · Keppres Nomor 319 Tahun 1965

Status:
Active
Publication Date:26 Oktober 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Omar Dani Ke Eropa Dan Asia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date26 Oktober 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 319 Tahun 1965 bertujuan untuk melanjutkan rencana penggantian alat-alat perlengkapan AURI dan mempercepat pembangunan industri pesawat terbang di Indonesia dalam rangka prinsip BERDIKARI. Penugasan diberikan kepada beberapa pejabat AURI untuk melakukan perjalanan ke negara-negara Eropa dan Asia. Penugasan ini melibatkan Laksamana Madya Udara Omar Dani dan beberapa pejabat lainnya. Mereka diharuskan berhubungan dengan perwakilan RI setempat untuk mengurus tugas mereka. Tunjangan perlengkapan diberikan kepada beberapa pejabat yang belum menerimanya dalam tiga tahun terakhir, dan tunjangan musim dingin diberikan jika diperlukan. Uang harian dan biaya perjalanan ditanggung oleh anggaran pemerintah, dan semua pengeluaran harus dipertanggungjawabkan. Setelah menyelesaikan tugas, laporan tertulis harus diserahkan kepada Presiden dan Direktorat Perjalanan.

(-)

(-)