For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 118 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 118 Tahun 1965 tentang Regrouping Dalam Perbidangan Dan Pengangkatan Pembantu Menteri Pendidikan Dasar Dan Kebudayaan

Also known as: Keppres 118/1965 · Keppres No. 118 Tahun 1965 · Keppres Nomor 118 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:13 Mei 1965Publication Date:13 Mei 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeRegrouping Dalam Perbidangan Dan Pengangkatan Pembantu Menteri Pendidikan Dasar Dan Kebudayaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Mei 1965
Publication Date13 Mei 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.187 tahun 1964 tentang Susunan Jabatan Pembantu Pimpinan Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.188 tahun 1964 tentang Pengangkatan Pembantu-pembantu Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keselarasan kerja di lingkungan Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan sesuai dengan susunan dan program Kabinet Dwikora. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan pengelompokan ulang dalam pembidangan dan pengangkatan Pembantu Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan. Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan akan dibantu oleh empat Pembantu Menteri yang masing-masing bertanggung jawab atas bidang Teknis Pendidikan, Kebudayaan, Khusus, dan Administrasi Umum. Pengangkatan para Pembantu Menteri ini diatur dalam keputusan ini, dengan penunjukan individu-individu tertentu untuk setiap bidang.

(-)

(-)