For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 07 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK

Also known as: Perda Kota Pangkal Pinang 4/2020 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 4 Tahun 2020 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 4 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:24 Agustus 2020Publication Date:24 Agustus 2020
Politik & Pemilihan Umum

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 07 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
LocationPemerintah Kota Pangkal Pinang
Effective Date24 Agustus 2020
Publication Date24 Agustus 2020
Place of EnactmentPangkal Pinang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 07 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2006 Nomor 07, Seri A Nomor 02)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 07 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang dan Walikota Pangkalpinang. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)