For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 6 Tahun 2023

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Bali

Also known as: Keppres 6/2023 · Keppres No. 6 Tahun 2023 · Keppres Nomor 6 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:5 April 2023Publication Date:5 April 2023
Kawasan Ekonomi KhususOrganisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeDewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Bali
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 April 2023
Publication Date05 April 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di Provinsi Bali melalui pembentukan Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Bali. Dewan ini dibentuk berdasarkan ketentuan dalam berbagai peraturan perundang-undangan terkait Kawasan Ekonomi Khusus. Susunan keanggotaan Dewan Kawasan terdiri dari Gubernur Bali sebagai Ketua, Wali Kota Denpasar sebagai Wakil Ketua, dan beberapa anggota dari berbagai instansi pemerintah terkait. Dewan Kawasan bertanggung jawab untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus setidaknya sekali setiap enam bulan. Pendanaan untuk pelaksanaan tugas Dewan Kawasan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali.

(-)

(-)