For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 14 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toli-Toli Nomor 14 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATAURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOLITOLI PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (OGOMALANE) KABUPATEN TOLITOLI

Also known as: Perda Kabupaten Toli-Toli 14/2015 · Perda Kabupaten Toli-Toli No. 14 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Toli-Toli Nomor 14 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:2 Januari 2015Publication Date:2 Januari 2015
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN KEDUA ATAS PERATAURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2007 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOLITOLI PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (OGOMALANE) KABUPATEN TOLITOLI
LocationPemerintah Kabupaten Toli-Toli
Effective Date02 Januari 2015
Publication Date02 Januari 2015
Place of EnactmentToli-Toli

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan Daerah Air Minum (Ogomalane) Kabupaten Tolitoli. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan Daerah Air Minum (Ogomalane) Kabupaten Tolitoli.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ogomalane. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja PDAM dalam pelayanan pendistribusian air minum kepada masyarakat. Penyertaan modal pemerintah daerah pada PDAM Ogomalane diinvestasikan sebesar Rp. 14.152.449.000,00. Sampai dengan Tahun Anggaran 2006, telah disetor sebanyak Rp.500.000.000. Untuk Tahun 2013, diinvestasikan sebesar Rp. 1.000.000.000,00. Untuk Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Tolitoli menganggarkan penyertaan modal sebesar Rp. 2.000.000.000,00. Total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli untuk Tahun 2007 sampai dengan Tahun 2014 adalah Rp. 16.152.449.000,00. Sisa penyertaan modal akan disetor sesuai kondisi ekonomi dan kebijakan keuangan daerah. PDAM Ogomalane wajib melaporkan posisi kumulatif pinjaman dan kewajiban pinjaman kepada Bupati setiap semester, serta laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan setiap tahun.

(-)

(-)