on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1994 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995
Also known as: UU 1/1994 · UU No. 1 Tahun 1994 · UU Nomor 1 Tahun 1994
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1994 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995 disusun dengan prinsip anggaran berimbang yang dinamis. Tujuannya adalah untuk melaksanakan rencana pembangunan dalam PJP II, memelihara hasil pembangunan PJP I, dan meletakkan landasan pembangunan selanjutnya. Anggaran ini mencakup pendapatan dari penerimaan dalam negeri dan pembangunan, serta belanja negara yang terdiri dari pengeluaran rutin dan pembangunan. Pengeluaran rutin mencakup tugas pemerintahan dan kewajiban hutang, sedangkan pengeluaran pembangunan mencakup proyek-proyek pembangunan. Anggaran ini juga mengatur sisa anggaran lebih dan sisa kredit anggaran proyek untuk menjaga kelangsungan pembangunan.