on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan melalui Sistem Informasi Kesehatan
Also known as: Permenkes 18/2022 · Permenkes No. 18 Tahun 2022 · Permenkes Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan melalui Sistem Informasi Kesehatan bertujuan untuk mengatur tata kelola data kesehatan yang dihasilkan oleh Kementerian Kesehatan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan kesehatan dengan menyediakan data kesehatan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan ini juga mendorong keterbukaan dan transparansi data kesehatan, serta mempercepat proses pengambilan kebijakan berbasis data. Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan dilakukan melalui Sistem Informasi Kesehatan dengan melibatkan berbagai pihak seperti Walidata Kesehatan, Produsen Data Kesehatan, dan Forum Satu Data Bidang Kesehatan. Standar data, metadata, interoperabilitas data, dan penggunaan kode referensi serta data induk menjadi prinsip utama dalam pengelolaan data kesehatan.