on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 10 Tahun 2006 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
Also known as: Perda Kabupaten Manggarai 10/2006 · Perda Kabupaten Manggarai No. 10 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Manggarai Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perencanaan pembangunan desa di Kabupaten Manggarai. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan daerah dengan pembangunan perdesaan, serta perlunya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
RPJM Desa menjadi pedoman penyusunan RKP Desa, dan RKP Desa menjadi pedoman penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPB Desa).