on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pemecahan Desa Mekarjaya Menjadi Desa Mekarjaya dan Desa Cianaga Kecamatan Kabandungan
Also known as: Perda Kabupaten Sukabumi 7/2005 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemecahan Desa Mekarjaya Kecamatan Kabandungan menjadi dua desa, yaitu Desa Mekarjaya dan Desa Cianaga. Latar belakang pemecahan desa ini adalah untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa secara berdayaguna dan berhasilguna, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: