For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 43 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Also known as: Perda Kabupaten Boalemo 3/2004 · Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2004

Status:
Active
Publication Date:26 Februari 2004
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 43 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Gangguan
LocationPemerintah Kabupaten Boalemo
Effective Date-
Publication Date26 Februari 2004
Place of EnactmentTilamuta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 43 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 43 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyediaan dan pemberian pelayanan jasa izin usaha. Perubahan meliputi penyesuaian tarif retribusi untuk berbagai jenis usaha dan kegiatan, serta perubahan pada perimbangan pembagian retribusi.

Ketentuan substansial yang diubah meliputi:

  1. Pasal 11: Mengubah nilai nominal retribusi untuk beberapa jenis usaha seperti tumpukan kayu, rental video game/kaset, wartel, jastel, lembaga pendidikan/kursus, dan hotel/penginapan. Juga menambahkan koperasi dan mengubah golongan retribusi.
  2. Pasal 12: Mengubah perimbangan pembagian retribusi izin gangguan menjadi 85% untuk kas daerah dan 15% untuk unit pemungut dan penerima.
  3. Pasal 13: Mengubah besaran retribusi untuk pendaftaran ulang menjadi 75% dari pengenaan dasar golongan Izin Gangguan.

(-)

(-)