For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 20 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 20 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 9 TAHUN 2005 TENTANG PAJAK REKLAME

Also known as: Perda Kabupaten Serdang Bedagai 20/2008 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 20 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 20 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2008Publication Date:31 Desember 2008
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 9 TAHUN 2005 TENTANG PAJAK REKLAME
LocationPemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
Effective Date31 Desember 2008
Publication Date31 Desember 2008
Place of EnactmentSei Rampah

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame.

Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai ini dibuat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah yang tertib dan terarah, khususnya dalam pemungutan pajak daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring dengan meningkatnya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah. Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame, termasuk perubahan definisi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset, perubahan penomoran butir dalam Pasal 3, penyempurnaan ketentuan mengenai Masa Pajak dalam Pasal 9, dan penghapusan ayat (2) Pasal 16 serta perubahan ayat (3) menjadi ayat (2) mengenai pembagian biaya pemungutan yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah.

(-)

(-)