For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 162 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 162 Tahun 1968 tentang Pengangkatan Saudara Abdurrahman S.H. Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung

Also known as: Keppres 162/1968 · Keppres No. 162 Tahun 1968 · Keppres Nomor 162 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:3 Mei 1968Publication Date:3 Mei 1968
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Saudara Abdurrahman S.H. Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Mei 1968
Publication Date03 Mei 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk melengkapi susunan Majelis Mahkamah Agung dengan mengangkat Sdr. Abdurrachman P.S., S.H. sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung. Hal ini dilakukan setelah pengangkatan Sdr. Prof. Soebekti, S.U. sebagai Ketua Mahkamah Agung. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Sdr. Abdurrachman P.S., S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Mahkamah Agung, dianggap layak untuk menduduki jabatan tersebut. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)