For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 56 Tahun 1994

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Kingdom Of Great Britain And Nothern Ireland On Copyright Protection

Also known as: Keppres 56/1994 · Keppres No. 56 Tahun 1994 · Keppres Nomor 56 Tahun 1994

Status:
Active
Effective Date:28 Juli 1994Publication Date:28 Juli 1994
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Kingdom Of Great Britain And Nothern Ireland On Copyright Protection
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Juli 1994
Publication Date28 Juli 1994
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris mengenai perlindungan hak cipta. Perjanjian ini merupakan hasil perundingan antara kedua negara dan bertujuan untuk mempromosikan hubungan yang lebih erat dan bersahabat serta mengakui manfaat dari perlindungan hak cipta secara timbal balik.

Ketentuan Substansial: Perjanjian ini mengatur bahwa setiap pihak yang terlibat akan memberikan perlindungan hak cipta kepada karya-karya dari penulis yang merupakan warga negara atau berdomisili di negara pihak lainnya, sesuai dengan hukum dan prosedur masing-masing. Perlindungan ini juga mencakup karya-karya yang sudah ada sebelum perjanjian ini berlaku, selama karya tersebut masih dilindungi di wilayah kedua negara. Implementasi perjanjian ini harus sesuai dengan ketentuan hukum hak cipta masing-masing negara.

1. Perlindungan oleh masing-masing pihak terhadap karya yang sudah ada sebelum perjanjian ini berlaku, selama karya tersebut masih dilindungi di wilayah kedua negara.

(-)