For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 119 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 119 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut

Also known as: Permenhub 119/2015 · Permenhub No. 119 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 119 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:19 Agustus 2015Publication Date:14 Agustus 2015
Standar & Pedoman TeknisHak & Perlindungan KonsumenTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date19 Agustus 2015
Publication Date14 Agustus 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut.

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut. Perubahan tersebut meliputi penambahan fasilitas garbarata sebagai bagian dari pelayanan kenyamanan di terminal penumpang angkutan laut, khususnya pada pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul. Selain itu, peraturan ini juga mengatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul yang wajib dilengkapi garbarata akan diatur dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan keselamatan dan kenyamanan bagi penumpang angkutan laut.

(-)

(-)