on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2020.
Also known as: Perda Kabupaten Bangka Barat 8/2020 · Perda Kabupaten Bangka Barat No. 8 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2020. Perubahan ini dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar kegiatan dan jenis belanja, penggunaan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya, serta untuk mengakomodasi kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah dan kebijakan pemerintah pusat serta provinsi.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mencantumkan lampiran yang berisi rincian lebih lanjut mengenai perubahan APBD.