on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1990 tentang Pengalihan Wewenang Dan Tanggung Jawab Pembinaan Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Pengusahaan Kawasan Berikat (Bonded Zone)
Also known as: PP 35/1990 · PP No. 35 Tahun 1990 · PP Nomor 35 Tahun 1990
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan Negara dalam Badan Usaha Milik Negara dengan mengalihkan wewenang dan tanggung jawab pembinaan Perusahaan Perseroan (PERSERO) dalam Bidang Pengusahaan Kawasan Berikat dari Menteri Perdagangan kepada Menteri Keuangan. Pengalihan ini dilakukan karena di Kawasan Berikat diberlakukan ketentuan khusus di bidang pabean. Ketentuan lebih lanjut untuk pelaksanaan peraturan ini akan diatur oleh Menteri Keuangan dengan mempertimbangkan masukan dari Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.