For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 177/KPTS/M/2026

Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 177/KPTS/M/2026 tentang Program Legislasi Prioritas Tahunan Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2026

Also known as: KMPU 177/KPTS/M/2026 · KMPU No. 177/KPTS/M/2026

Status:
Active
Publication Date:3 Februari 2026
Pengelolaan AirKonstruksi & InfrastrukturHukum Administrasi Negara

Information

TypeKeputusan Menteri Pekerjaan Umum
Effective Date-
Publication Date03 Februari 2026

Peraturan ini mengubah: 2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum; 3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum; 4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum; Peraturan ini mencabut: (-)

Keputusan Menteri ini menetapkan Program Legislasi Prioritas Tahunan Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2026 (Proleg PU Tahun 2026). Proleg PU Tahun 2026 ini dilaksanakan sesuai dengan target perencanaan yang ditetapkan dan diselesaikan pada tahun 2026. Pemrakarsa melaporkan perkembangan progres penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dalam Proleg PU Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Biro Hukum melakukan monitoring atas laporan perkembangan progres penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan melaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Sekretaris Jenderal. Segala biaya yang dikeluarkan akibat ditetapkannya Keputusan Menteri ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

(-)

(-)