For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 17 Tahun 1995

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 1995 tentang Peningkatan Konsulat Republik Indonesia Di Melbourne, Victoria - Australia Menjadi Konsulat Jenderal Republik Indonesia

Also known as: Keppres 17/1995 · Keppres No. 17 Tahun 1995 · Keppres Nomor 17 Tahun 1995

Status:
Active
Effective Date:28 Maret 1995Publication Date:28 Maret 1995
Hukum Ketatanegaraan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePeningkatan Konsulat Republik Indonesia Di Melbourne, Victoria - Australia Menjadi Konsulat Jenderal Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Maret 1995
Publication Date28 Maret 1995
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan status Konsulat Republik Indonesia di Melbourne menjadi Konsulat Jenderal Republik Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kegiatan di bidang ekonomi, perdagangan, dan kekonsuleran seiring dengan meningkatnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Victoria-Australia. Konsulat Jenderal ini akan dipimpin oleh seorang Konsul Jenderal yang bertanggung jawab kepada Kepala Perwakilan Diplomatik Republik Indonesia di Canberra. Wilayah kerja Konsulat Jenderal ini meliputi negara bagian Victoria dan Tasmania. Formasi kepegawaian dan pembiayaan Konsulat Jenderal ini diatur oleh Menteri Luar Negeri dan dibebankan pada anggaran Departemen Luar Negeri.

(-)

(-)