For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 48 Tahun 2021

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022

Also known as: Permendagri 48/2021 · Permendagri No. 48 Tahun 2021 · Permendagri Nomor 48 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:15 September 2021Publication Date:8 September 2021
Perencanaan Pembangunan NasionalOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemePerencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date15 September 2021
Publication Date08 September 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 ini ditetapkan untuk mengatur perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. Latar belakang peraturan ini adalah amanat dari Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 yang mengharuskan Menteri Dalam Negeri menetapkan perencanaan pembinaan dan pengawasan setiap tahun. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi fokus pembinaan dan pengawasan yang disusun berbasis prioritas dan risiko, sasaran pembinaan dan pengawasan, serta jadwal pelaksanaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri. Pembinaan dan pengawasan dibagi menjadi umum, teknis, dan oleh kepala daerah terhadap perangkat daerah. Pendanaan pelaksanaan perencanaan ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, provinsi, dan kabupaten/kota.

(-)

(-)