For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 7 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seluma Nomor 7 Tahun 2005 tentang Penetapan Kecamatan dalam Kabupaten Seluma

Also known as: Perda Kabupaten Seluma 7/2005 · Perda Kabupaten Seluma No. 7 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Seluma Nomor 7 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:19 Oktober 2005Publication Date:19 Oktober 2005
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePenetapan Kecamatan dalam Kabupaten Seluma
LocationPemerintah Kabupaten Seluma
Effective Date19 Oktober 2005
Publication Date19 Oktober 2005
Place of EnactmentPasar Tais

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Bupati Seluma Nomor 382.a sampai dengan Nomor 382.i Tahun 2004 tentang pemekaran Kecamatan Seluma, Kecamatan Talo dan Kecamatan Sukaraja.

Peraturan Daerah ini menetapkan 14 kecamatan yang berada di Kabupaten Seluma. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Air Periukan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kecamatan Seluma, Kecamatan Seluma Barat, Kecamatan Seluma Timur, Kecamatan Seluma Utara, Kecamatan Seluma Selatan, Kecamatan Talo, Kecamatan Ulu Talo, Kecamatan Ilir Talo, Kecamatan Talo Kecil, Kecamatan Semidang Alas, dan Kecamatan Semidang Alas Maras. Setiap kecamatan memiliki wilayah yang terdiri dari beberapa desa dan/atau kelurahan, yang secara rinci disebutkan dalam peraturan ini. Ibu kota dari masing-masing kecamatan juga ditetapkan dalam peraturan ini. Penetapan luas wilayah, batas wilayah, dan peta wilayah masing-masing kecamatan akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)