on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
Also known as: Perda Kota Cimahi 12/2017 · Perda Kota Cimahi No. 12 Tahun 2017 · Perda Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan di bidang keolahragaan, baik jasmani maupun rohani, serta meningkatkan kebugaran, kesehatan, dan prestasi olahraga.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan keolahragaan, meliputi:
Pemerintah Daerah Kota memiliki kewenangan untuk mengarahkan, membimbing, membina, membantu, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Setiap penduduk memiliki hak yang sama untuk melakukan kegiatan olahraga dan memperoleh pelayanan dalam kegiatan olahraga.