on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Banyumas 8/2020 · Perda Kabupaten Banyumas No. 8 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penyelenggaraan kerja sama yang efisien dan efektif. Latar belakangnya adalah kebutuhan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan kerja sama daerah sesuai kondisi dan kebutuhan daerah.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek kerja sama daerah, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur pembinaan dan pengawasan kerja sama daerah oleh Bupati serta kemungkinan pembentukan asosiasi untuk mendukung kerja sama daerah. Selain itu, diatur pula mengenai sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.