on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal
Also known as: PMK 171/PMK.07/2022 · PMK No. 171/PMK.07/2022
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal bertujuan untuk mengatur pemberian insentif fiskal kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu. Insentif ini diberikan untuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional. Kebijakan ini melibatkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, di mana Menteri Keuangan menetapkan pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyaluran insentif. Daerah yang berhak menerima insentif harus memenuhi kriteria kinerja yang telah ditetapkan, termasuk indikator kesejahteraan dan kategori kinerja terkait tata kelola keuangan, pelayanan dasar publik, dan pelayanan umum pemerintahan. Insentif ini tidak dapat digunakan untuk membiayai gaji, tambahan penghasilan, dan perjalanan dinas.