on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
Also known as: Perda Kota Bekasi 3/2022 · Perda Kota Bekasi No. 3 Tahun 2022 · Perda Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 03 Tahun 2022 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan dalam upaya peningkatan kesejahteraan lanjut usia (lansia) di Kota Bekasi. Latar belakangnya adalah pengakuan hak dan kewajiban yang sama bagi lansia sebagai warga negara, serta peningkatan angka harapan hidup yang perlu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan lansia.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mengarahkan dan membimbing upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia, yang menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah, masyarakat, dan keluarga. Peraturan ini mengatur pemberdayaan lansia agar tetap dapat berperan aktif dalam masyarakat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan sosial baik bagi lansia potensial maupun tidak potensial.
Peraturan ini juga mengatur berbagai bentuk pelayanan dan kemudahan yang diberikan kepada lansia, meliputi:
Selain itu, peraturan ini mengatur pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan sosial lansia, partisipasi masyarakat, koordinasi antar instansi terkait, dan pembiayaan yang bersumber dari APBD dan sumber lain yang sah.