For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indosat Tbk.

Also known as: PP 30/2002 · PP No. 30 Tahun 2002 · PP Nomor 30 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:16 Mei 2002Publication Date:16 Mei 2002
Investasi & Penanaman ModalTelekomunikasi & Dunia DigitalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indosat Tbk.
LocationPemerintah Pusat
Effective Date16 Mei 2002
Publication Date16 Mei 2002
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui penjualan saham milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Indosat Tbk. Penjualan saham dilakukan melalui pasar modal dan/atau kepada mitra strategis dengan memperhatikan prinsip penawaran harga terbaik. Hasil penjualan saham disetor langsung ke Kas Negara setelah dikurangi biaya terkait. Saham yang dijual maksimal 50% dari seluruh saham seri B yang telah dikeluarkan dan disetor penuh. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara menetapkan jumlah dan nilai saham yang dijual, serta memberitahukannya kepada Menteri Keuangan. Pelaksanaan penjualan saham mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)