For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 309 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 309 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Swatantra Tingkat II Tulungagung Tentang Perubahan Peraturan Daerah Tentang Pembuatan Reklame Dan Penarikan Pajaknya

Also known as: Keppres 309/1960 · Keppres No. 309 Tahun 1960 · Keppres Nomor 309 Tahun 1960

Status:
Active
Publication Date:25 November 1960
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan PerpajakanPers, Pos & Iklan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Swatantra Tingkat II Tulungagung Tentang Perubahan Peraturan Daerah Tentang Pembuatan Reklame Dan Penarikan Pajaknya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date25 November 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengesahkan perubahan pertama kali atas Peraturan Daerah tentang pembuatan reklame dan mengadakan serta penarikan pajak reklame dalam Daerah Swatantra tingkat ke II Tulungagung.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perubahan pertama kali atas Peraturan Daerah yang mengatur pembuatan reklame serta pengadaan dan penarikan pajak reklame di Daerah Swatantra tingkat ke II Tulungagung. Perubahan ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 28 April 1960 dan diusulkan untuk disahkan oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)