For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2023

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Negeri Semarang pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Also known as: PMK 64/2023 · PMK No. 64 Tahun 2023 · PMK Nomor 64 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:20 Juli 2023Publication Date:26 Juni 2023
Layanan Umum Pemerintah

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeTarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Negeri Semarang pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
LocationKementerian Keuangan
Effective Date20 Juli 2023
Publication Date26 Juni 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2023 ini bertujuan untuk menetapkan tarif layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Negeri Semarang. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai tarif layanan yang dikenakan kepada masyarakat atas barang atau jasa yang diberikan oleh Politeknik Negeri Semarang. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembagian tarif layanan menjadi dua kategori utama: tarif layanan akademik dan tarif layanan penunjang akademik. Tarif layanan akademik meliputi tarif seleksi ujian masuk, uang kuliah tunggal, program pascasarjana, iuran pengembangan institusi, dan layanan akademik lainnya. Sementara itu, tarif layanan penunjang akademik mencakup penggunaan fasilitas seperti lahan, gedung, peralatan, transportasi, dan layanan lainnya. Penetapan tarif mempertimbangkan berbagai faktor seperti daya beli, kebutuhan operasional, dan harga pasar. Direktur Politeknik Negeri Semarang memiliki kewenangan untuk menetapkan kriteria, besaran tarif, dan tata cara penetapan tarif layanan.

1. Perjanjian/kerja sama antara Badan Layanan Umum Politeknik Negeri Semarang dengan pihak pengguna layanan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian/kerja sama.

(-)