on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN USAHA PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Also known as: Perda Kabupaten Kediri 1/2020 · Perda Kabupaten Kediri No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan usaha peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten Kediri. Latar belakangnya adalah untuk melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan, menyediakan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hewan, dan lingkungan. Tujuan dari peraturan ini adalah mengelola sumber daya hewan secara bertanggung jawab, mencukupi kebutuhan pangan asal hewan, melindungi daerah dari ancaman kesehatan hewan, mengembangkan sumber daya hewan, memberikan kepastian hukum dalam usaha peternakan, dan meningkatkan perekonomian daerah.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban pelaku usaha peternakan, termasuk kewajiban pendaftaran atau perizinan, pemenuhan standar teknis, dan pelaporan kejadian penyakit hewan.