For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 48 Tahun 1996

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1996 tentang Pemeriksaan Pabean Atas Barang Yang Diimpor Oleh PT Freeport Indonesia

Also known as: Keppres 48/1996 · Keppres No. 48 Tahun 1996 · Keppres Nomor 48 Tahun 1996

Status:
Active
Effective Date:19 Juni 1996Publication Date:19 Juni 1996
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemeriksaan Pabean Atas Barang Yang Diimpor Oleh PT Freeport Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Juni 1996
Publication Date19 Juni 1996
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperlancar arus barang yang diimpor oleh PT Freeport Indonesia dengan menetapkan tata cara pemeriksaan pabean. Pemeriksaan Pra-Pengapalan tidak dilakukan atas barang yang diimpor oleh PT Freeport Indonesia melalui Kantor Inspeksi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe C Amamapare. Sebaliknya, pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat barang tiba di pelabuhan tujuan di Indonesia. Ketentuan lebih lanjut untuk pelaksanaan keputusan ini akan diatur oleh Menteri Keuangan.

(-)

(-)