For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kampar

Also known as: Perda Kabupaten Kampar 1/2014 · Perda Kabupaten Kampar No. 1 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:9 Januari 2014Publication Date:9 Januari 2014
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kampar
LocationPemerintah Kabupaten Kampar
Effective Date09 Januari 2014
Publication Date09 Januari 2014
Place of EnactmentBangkinang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kampar.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kampar. Perubahan tersebut meliputi susunan organisasi perangkat daerah, kedudukan dinas, dan tugas pokok serta fungsi dinas. Secara khusus, peraturan ini mengubah ketentuan mengenai Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, termasuk struktur organisasi, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi masing-masing dinas. Perubahan juga mencakup lampiran yang berkaitan dengan bagan organisasi kedua dinas tersebut.

(-)

(-)