For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 16 Tahun 2019

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Also known as: Keppres 16/2019 · Keppres No. 16 Tahun 2019 · Keppres Nomor 16 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:26 Juni 2019Publication Date:26 Juni 2019
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
LocationPemerintah Pusat
Effective Date26 Juni 2019
Publication Date26 Juni 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama Presiden melakukan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Jepang dari tanggal 27 hingga 30 Juni 2019. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Wakil Presiden harus berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden jika diperlukan penetapan kebijakan baru. Setelah Presiden kembali ke tanah air, penugasan ini berakhir dan Wakil Presiden harus melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden.

(-)

(-)