For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 39 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Bandung

Also known as: Keppres 39/1962 · Keppres No. 39 Tahun 1962 · Keppres Nomor 39 Tahun 1962

Status:
Active
Publication Date:7 Januari 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Bandung
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date07 Januari 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Bandung tentang pajak pembangunan I yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bandung pada tanggal 16 Oktober 1959. Latar belakang dari pengesahan ini adalah usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini dibuat dengan mempertimbangkan Pasal 16 Undang-undang No. 11 Drt. Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah. Salinan keputusan ini disampaikan kepada Menteri Kehakiman, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Gubernur Kepala Daerah Jawa Barat, Bupati Kepala Daerah Bandung, dan Departemen Keuangan (B.U.P.P.).

(-)

(-)