on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Pascasarjana Berbasis Riset
Also known as: Peraturan BRIN 25/2022 · Peraturan BRIN No. 25 Tahun 2022 · Peraturan BRIN Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan pascasarjana berbasis riset. Program ini dirancang untuk meningkatkan indeks kompetitif sumber daya manusia global Indonesia, membangun talenta unggul di bidang riset dan inovasi, serta meningkatkan kolaborasi dan publikasi bersama dengan perguruan tinggi. Peserta program terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sumber daya manusia lainnya yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk lulus ujian seleksi masuk perguruan tinggi dan mendapatkan persetujuan dari Kepala Unit Kerja. Program ini juga mengatur persyaratan bagi pembimbing pendamping dan perguruan tinggi yang terlibat. Pendanaan program bersumber dari anggaran negara dan sumber lain yang sah, digunakan untuk biaya kuliah dan bantuan riset.