on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2022
Also known as: Permenkes 15/2022 · Permenkes No. 15 Tahun 2022 · Permenkes Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2022 ini bertujuan untuk mendukung transformasi kesehatan melalui penggunaan dana dekonsentrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel. Dana ini dialokasikan untuk mendukung program-program Kementerian Kesehatan, termasuk kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional, pendidikan dan pelatihan vokasi, serta dukungan manajemen. Pelaksanaan dana dekonsentrasi ini melibatkan pemerintah daerah, khususnya dinas kesehatan provinsi, yang bertanggung jawab untuk melaporkan, memonitor, dan mengevaluasi penggunaan dana tersebut. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya keterpaduan, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dekonsentrasi untuk mencapai target pembangunan kesehatan nasional.