on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sejahtera Sulawesi Tenggara
Also known as: Perda Provinsi Sulawesi Tenggara 2/2009 · Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 2 Tahun 2009 · Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Sejahtera Sulawesi Tenggara.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha, serta sebagai sumber pendapatan asli daerah melalui pemerataan pelayanan BPR.
Ketentuan Substansial: