For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai

Also known as: Permenhub 3/2025 · Permenhub No. 3 Tahun 2025 · Permenhub Nomor 3 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:30 Januari 2025Publication Date:14 Januari 2025
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date30 Januari 2025
Publication Date14 Januari 2025
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2025 ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum di bidang rencana induk pelabuhan. Dengan pencabutan ini, ketentuan mengenai Rencana Induk Pelabuhan Dumai akan ditetapkan dalam bentuk Keputusan Menteri. Segala tindakan yang telah dilakukan berdasarkan peraturan yang dicabut sebelum penetapan peraturan baru ini tetap dianggap sah.

1. Segala perbuatan yang telah dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai sebelum Peraturan Menteri ini ditetapkan dianggap tetap sah.

(-)