on desktop.
on desktop.
on desktop.
on desktop.
on desktop.
on desktop.
on desktop.
on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil Berpangkat Pembina Utama Muda Golongan Ruang IV/C ke atas dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil Berpangkat Pembina Utama Muda Golongan Ruang IV/C ke atas Selain Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya Serta Pejabat Fungsional Keahlian Utama