on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 1964 tentang Perubahan Dan Tambahan Ordonansi Pajak Perseroan 1925
Also known as: UU 22/1964 · UU No. 22 Tahun 1964 · UU Nomor 22 Tahun 1964
Undang-undang ini bertujuan untuk menyesuaikan Ordonansi Pajak Perseroan 1925 dengan kebijakan ekonomi dan keuangan jangka pendek pemerintah. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengatasi kesulitan dalam pemungutan pajak perseroan yang selama ini dilakukan setelah tahun buku berakhir. Undang-undang ini memperkenalkan sistem 'pay as you go' untuk memastikan pajak dibayar saat laba diperoleh. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur pengurangan pajak untuk sumbangan kepada badan-badan tertentu dan menyesuaikan istilah-istilah lama dengan yang berlaku saat ini. Perubahan substansial termasuk penambahan wewenang bagi Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan untuk menentukan laba-kena-pajak berdasarkan persentase peredaran bruto, penyesuaian tarif pajak, dan pengaturan khusus untuk badan koperasi.