on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.05/2014 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran Jakarta pada Kementerian Sekretariat Negara
Also known as: PMK 138/PMK.05/2014 · PMK No. 138/PMK.05/2014
Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk menetapkan tarif layanan yang dikenakan oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran Jakarta, yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Latar belakang dari kebijakan ini adalah untuk mengatur tarif layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah. Tarif layanan yang diatur meliputi berbagai jenis layanan seperti layanan tanah, bangunan, media luar ruang, golf dan driving range, administrasi pertanahan, dan air bersih. Setiap jenis layanan memiliki tarif yang berbeda dan diatur lebih lanjut oleh Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran Jakarta. Kebijakan ini juga memungkinkan adanya kerja sama operasional dengan pihak lain untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.