For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 23 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 23 Tahun 2005 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KECAMATAN

Also known as: Perda Kabupaten Tojo Una-Una 23/2005 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 23 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 23 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:3 Oktober 2005Publication Date:1 Oktober 2005
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KECAMATAN
LocationPemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Effective Date03 Oktober 2005
Publication Date01 Oktober 2005
Place of EnactmentAmpana

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.

Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan menata kembali organisasi dan tata kerja pemerintah kecamatan di Kabupaten Tojo Una-Una untuk menunjang kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat. Kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat dilaksanakan sesuai karakteristik wilayah, kebutuhan daerah, dan tugas pemerintahan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Organisasi kecamatan terdiri dari Camat, Sekretaris Kecamatan, tiga seksi (Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum, Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial), serta Kelompok Jabatan Fungsional. Dalam melaksanakan tugasnya, seluruh elemen organisasi kecamatan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi. Hubungan kerja kecamatan dengan perangkat daerah kabupaten bersifat koordinasi teknis fungsional dan teknis operasional, dengan instansi vertikal bersifat koordinasi teknis fungsional, dengan pemerintah desa bersifat koordinasi dan fasilitas, serta dengan kelurahan bersifat hierarki.

(-)

(-)