For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 154 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 154 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris (Pengawas) PT Departemen Store Sarinah

Also known as: Keppres 154/1965 · Keppres No. 154 Tahun 1965 · Keppres Nomor 154 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:4 Juni 1965Publication Date:4 Juni 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Anggota Dewan Komisaris (Pengawas) PT Departemen Store Sarinah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Juni 1965
Publication Date04 Juni 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil untuk mengangkat Brig. Jenderal Achmad Jusuf sebagai Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Bulloh Sullad Hassan sebagai Menteri Keuangan menjadi Anggota Dewan Komisaris P.T. Department Store Indonesia "Sarinah". Pengangkatan ini dilakukan mengingat pentingnya peran mereka dalam bidang ekonomi dan keuangan.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pengangkatan dua pejabat tinggi negara sebagai Anggota Dewan Komisaris P.T. Department Store Indonesia "Sarinah". Brig. Jenderal Achmad Jusuf diangkat karena jabatannya sebagai Menteri Perdagangan Dalam Negeri, sementara Bulloh Sullad Hassan diangkat karena perannya sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Urusan Pendapatan, Pembelanjaan, dan Pengawasan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)