on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 154 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris (Pengawas) PT Departemen Store Sarinah
Also known as: Keppres 154/1965 · Keppres No. 154 Tahun 1965 · Keppres Nomor 154 Tahun 1965
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil untuk mengangkat Brig. Jenderal Achmad Jusuf sebagai Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Bulloh Sullad Hassan sebagai Menteri Keuangan menjadi Anggota Dewan Komisaris P.T. Department Store Indonesia "Sarinah". Pengangkatan ini dilakukan mengingat pentingnya peran mereka dalam bidang ekonomi dan keuangan.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pengangkatan dua pejabat tinggi negara sebagai Anggota Dewan Komisaris P.T. Department Store Indonesia "Sarinah". Brig. Jenderal Achmad Jusuf diangkat karena jabatannya sebagai Menteri Perdagangan Dalam Negeri, sementara Bulloh Sullad Hassan diangkat karena perannya sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Urusan Pendapatan, Pembelanjaan, dan Pengawasan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.