For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi NTB Tahun 2019 - 2023

Also known as: Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat 1/2019 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 1 Tahun 2019 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:24 April 2019Publication Date:24 April 2019
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi NTB Tahun 2019 - 2023
LocationPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Effective Date24 April 2019
Publication Date24 April 2019
Place of EnactmentMataram

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat 2011-2031 (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 26).

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 ditetapkan untuk melaksanakan pembangunan daerah yang terarah, terintegrasi, efektif, efisien, dan akuntabel. RPJMD ini menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah (PD). RPJMD menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyelenggarakan pembangunan selama 5 tahun dan menjadi pedoman bagi PD dalam menyusun Renstra-PD, Pemerintah Daerah dalam menyusun RKPD, dan penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pemerintah Provinsi melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD Provinsi dan RPJMD Kabupaten/Kota, mencakup pelaksanaan RPJMD dan Renstra PD.

(-)

(-)