on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Also known as: Perda Kabupaten Kepulauan Meranti 6/2020 · Perda Kabupaten Kepulauan Meranti No. 6 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2020. Perubahan ini dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, yang menyebabkan perlunya pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD ini didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, yang memerlukan penyesuaian anggaran untuk memastikan kelancaran program dan kegiatan pemerintah daerah.
Ketentuan Substansial: