on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Nomor KEP- 0036 /SKKMA0000/2017/S0 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kerja Persyaratan Teknis Pesawat Udara, Awak Pesawat Udara dan Sarana Penunjang Udara Revisi 01
Also known as: Keputusan Kepala SKK Migas KEP- 0036 /SKKMA0000/2017/S0 · Keputusan Kepala SKK Migas No. KEP- 0036 /SKKMA0000/2017/S0
Keputusan Kepala SKK Migas ini menetapkan Pedoman Tata Kerja Persyaratan Teknis Pesawat Udara, Awak Pesawat Udara dan Sarana Penunjang Udara Revisi 01. Pedoman ini berlaku untuk seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di lingkungan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Latar Belakang dan Tujuan: Pedoman ini diterbitkan dengan mempertimbangkan perubahan peraturan pemerintah, standar operasional aviasi nasional dan internasional, serta kondisi operasional di lingkungan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan persyaratan teknis dan standardisasi pengadaan pesawat udara, awak pesawat udara, dan sarana penunjang udara.
Ketentuan Substansial: