For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 51 Tahun 2012

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 51 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kredit Perawat Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Also known as: Permenhan 51/2012 · Permenhan No. 51 Tahun 2012 · Permenhan Nomor 51 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:25 Januari 2013Publication Date:28 Desember 2012
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemeJabatan Fungsional dan Angka Kredit Perawat Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date25 Januari 2013
Publication Date28 Desember 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 51 Tahun 2012 ini bertujuan untuk menetapkan kebijakan dalam penetapan dan pengangkatan jabatan fungsional Perawat di Kementerian Pertahanan. Kebijakan ini diperlukan untuk melaksanakan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala BKN terkait jabatan fungsional Perawat dan angka kreditnya. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga, termasuk pembentukan Tim Penilai dan penetapan angka kredit bagi Perawat. Perawat di Kementerian Pertahanan memiliki tugas pokok memberikan pelayanan keperawatan yang komprehensif, dan Kementerian Kesehatan bertindak sebagai instansi pembina. Peraturan ini juga menetapkan jenjang jabatan dan pangkat Perawat, serta rincian kegiatan yang dinilai untuk mendapatkan angka kredit.

(-)

(-)